Sinar UV Diprediksi Landa Sulawesi-Nusa Tenggara, Apa Bahayanya?

Sinar UV Diprediksi Landa Sulawesi-Nusa Tenggara, Apa Bahayanya?

(UV) kategori ekstrem diprediksi menerpa sebagian besar Pulau Sulawesi lalu daerah  hari ini. Apa bahayanya sinar ini?

Badan Meteorologi, Klimatologi, juga Geofisika (BMKG) menjelaskan sinar ultraviolet adalah bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi Matahari pada pita 100-400 nanometer (nm).

Ia merupakan salah satu dari tiga bagian utama sinar Matahari. Dua lainnya adalah cahaya tampak atau cahaya yang dimaksud mampu jadi terlihat oleh mata manusia pada panjang gelombang 400 – 700 nm.

Ada pula sinar inframerah (IR) dengan panjang gelombang 700 nm-1 mm.

BMKG membagi kualitas paparan sinar UV matahari ke dalam sebagian kategori berikut:

1. Hijau: UV indeks 0-2 (Low)2. Kuning: UV indeks 3-5 (Moderate)3. Jingga: UV indeks 6-7 (High)4. Merah: UV indeks 8-10 (Very High)5. Ungu: UV indeks >11 (Extreme)

Badan Meteorologi Dunia (World Meteorological Organisation/WMO) menulis sinar matahari yang digunakan hal tersebut kurang akan memengaruhi mood kita lalu juga meningkatkan ancaman kekurangan vitamin D.

Bahaya sinar UV

Namun, paparan sinar matahari yang digunakan digunakan berlebihan akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan. American Cancer Society (ACS) menuliskan sejumlah potensi permasalahan kesehatan jika terpapar UV berlebih: 

Kanker kulit

ACS menyebut sinar UV berenergi tinggi merupakan salah satu bentuk radiasi pengion. Artinya, sinar ini miliki energi yang dimaksud hal itu cukup untuk melepaskan elektron (mengionisasi) dari atom atau molekul.

Radiasi pengion dapat merusak DNA (gen) dalam sel, yang dimaksud selanjutnya dapat menyebabkan kanker.

“Sebagian besar kanker kulit disebabkan oleh paparan sinar UV sinar matahari.”

“Baik kanker sel basal maupun kanker sel skuamosa (squamous) (jenis kanker kulit yang mana yang paling umum) cenderung ditemukan pada bagian tubuh yang dimaksud mana terpapar sinar matahari, juga kemunculannya biasanya terkait dengan paparan sinar matahari seumur hidup,” lanjut ACS.

Kulit terbakar

Sinar UV berenergi tertinggi, kata ACS, sebenarnya bukan miliki energi yang digunakan dimaksud cukup untuk menembus berjauhan ke dalam tubuh, sehingga efek utamanya adalah pada kulit.

Sinar UV, baik dari matahari atau dari sumber buatan seperti tanning bed, dapat menyebabkan kulit terbakar.

Penuaan dini

Paparan sinar UV dapat menyebabkan penuaan dini pada kulit serta tanda-tanda kerusakan akibat sinar matahari seperti keriput hingga kulit kasar.

Merusak mata

ACS menyebut sinar UV sanggup menyebabkan kornea mata meradang atau terbakar, hingga pembentukan katarak juga pterygium (pertumbuhan jaringan dalam permukaan mata).

Menurunkan imun tubuh

Paparan sinar UV juga dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh, sehingga tubuh semakin sulit menangkis infeksi atau pun mengaktifkan penyakit-penyakit laten seperti herpes.

Lantaran bahaya UV itu, BMKG menyarankan untuk tetap dalam tempat teduh pada saat Matahari terik siang hari, penyelenggaraan pakaian pelindung Matahari, topi lebar, hingga kacamata hitam pada saat berada dalam luar ruangan.

“Penggunaan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat.”

Daftar daerah terpapar

Lalu, mana cuma daerah yang dimaksud diprediksi terkena paparan UV ekstrem hari ini? Berikut rinciannya:

Pukul 08.00 WIB

Sebagian besar Papua Pegunungan, separuh Papua Selatan, mayoritas Papua, kemudian sebagian kecil Papua Barat.

Pukul 09.00 WIB

Sebagian besar Laut Banda, seluruh Papua, mayoritas Papua Pegunungan, dua pertiga Papua Selatan, sebagian besar Papua Tengah, seluruh Papua Barat, mayoritas NTT, Maluku, Maluku Utara, dan juga juga Sulawesi Selatan, sebagian kecil Sulawesi Tengah.

Pukul 10.00 WIB (11.00 WITA)

Seluruh Papua, sebagian besar Papua Selatan, mayoritas Papua Barat, sebagian kecil Papua Pegunungan dan juga juga Papua Tengah;

Seluruh wilayah NTT, NTB, Laut Banda, mayoritas Jawa Timur, sebagian kecil Kalimantan Tengah, separuh Kalimantan Utara, nyaris semua bagian Pulau Sulawesi, lalu mayoritas Kalimantan Tengah lalu Kalimantan Timur.

Pukul 11.00 WIB

Sebagian Papua, Sebagian kecil Papua Barat, mayoritas Maluku kemudian Maluku Utara, seluruh NTT juga NTB, seluruh Sulawesi Selatan, separuh Sulawesi Tenggara, mayoritas Sulawesi Tengah, seluruh wilayah Laut Jawa, seluruh wilayah Kep. Bangka Belitung;

Sebagian kecil wilayah Sumatera Selatan, Jambi, juga juga Sumatera Utara, seluruh bagian Kep. Bangka Belitung, mayoritas Jawa Tengah, seluruh Bali;

Sebagian kecil Kalimantan Barat kemudian Kalimantan Tengah, sepertiga Kalimantan Tengah, mayoritas Kalimantan Selatan, Sebagian besar Kalimantan Timur, nyaris seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Pukul 12.00 WIB

Mayoritas Laut Jawa, seluruh wilayah Bali, mayoritas Jawa Timur, sebagian kecil Jawa Tengah, Sebagian kecil Jawa Timur, sepertiga Kalimantan Tengah, separuh Kalimantan Timur, Sebagian kecil Kalimantan Selatan, seluruh wilayah Kep. Bangka Belitung, kemudian sebagian kecil Sumatera Utara.

Mulai 13.00 WIB

Sudah tidaklah ada yang digunakan digunakan terpapar sinar UV ekstrem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *